Puisi Bambu

Hari ini aku berpuisi dengan ruasan bambu

berdialog dengannya tentang arti kepuasan

ku bertanya padanya tentang itu

katanya, puaskanlah dirimu untuk sebuah manfaat.

Kemarin aku bermain kata dengan ruasan bambu

bercengkrama dengannya tentang kesungguhan

ku bicarakan padanya tentang itu

katanya, sungguhkanlah dirimu untuk sebuah faedah.

Sebelumnya aku bersenda dengan ruasan bambu

bergurau dengannya tentang bersikap diri

ku celotehkan padanya tentang itu

katanya, dersikapdirilah untuk sebuah keajegan.

(Atep Tatang Hadiwa, Tutugan Gunung Sawal 2019)

Nuansa Perubahan bersama AUSAID

oleh : Atep T. Hadiwa

PENGANTAR

MTs As Sakinah merupakan lembaga pendidikan tingkat dasar yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Ciamis, berdiri pada tahun 1992. Bermula dari adanya keinginan masyarakat untuk mendirikan lembaga pendidikan, dan semakin tingginya minat masyarakat Desa Cibeureum dan sekitarnya untuk menyekolahkan putra-putrinya. Atas inisiatif para tokoh masyarakat Kecamatan Panjalu pada saat itu yang kini telah menjadi wilayah kecamatan baru yaitu Kecamatan Sukamantri, yang digagas oleh beberapa tokoh pendidikan di antaranya Bapak H. Ikin, Bapak H. Enjom Janglar, Bapak Suryana, Bapak Kapten Akodin, serta dukungan penuh dari Kepala Dusun Caringin, Kepala Desa Cibeureum, dan Camat Kecamatan Sukamantri, akhirnya berhasil diwujudkan pembangunan ruang belajar sebanyak 2 lokal tanpa ruang kantor dan ruang guru. Adapun tanah yang dipergunakan untuk mendirikan bangunan adalah tanah wakaf dari keluarga Bapak H. Mustofa (alm) dan keluarga Bapak H. Mansur, serta hasil pembelian sendiri seluas 140 m², dan luas tanah seluruhnya yaitu 1.226 m². Sejak tahun pelajaran 1993/1994 ruang belajar sudah menggunakan fasilitas gedung millik sendiri yang berlokasi di Jalan Yudhasantana, Dusun Caringin, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
MTs As Sakinah berlokasi di wilayah utara tatar galuh Ciamis. Ciamis merupakan salah satu kota kabupaten di Propinsi Jawa Barat yang terletak di bagian timur kota Priangan, julukan lain Jawa Barat. Di bagian utara kota Ciamis terdapat salah satu kota kecil, yaitu Panjalu. Kota Panjalu terletak sekitar 100 km dari kota Bandung (ibu kota Propinsi Jawa Barat), sekitar 75 km dari kota Cirebon, dan sekitar 30 km dari arah ibu kota kabupaten Ciamis. Di Panjalu terdapat sebuah obyek wisata, yaitu ‘Situ Lengkong’. Jika menyusuri jalan alternatif dari ‘Situ Lengkong’ yang menghubungkan wilayah Kabupaten Ciamis dengan wilayah Kabupaten Majalengka, maka kira-kira kuang lebih 8 km akan sampai di sebuah wilayah pedesaan yaitu Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri.
Wilayah Kecamatan Sukamantri secara umum beriklim sejuk karena berada di atas ketinggian di atas 3000 meter dari permukaan laut. Sebagai wilayah yang keadaan geografisnya didominasi oleh perbukitan dan lahan pertanian, maka karakteristik wilayah dan masyarakatnya sangat unik. Sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai wirausahawan bidang pertanian. Namun, tidak sedikit pula masyarakat Kecamatan Sukamantri yang berhasil mengembangkan usahanya di luar daerah. Dengan demikian, maka kebutuhan lembaga pendidikan di wilayah ini sangat diperlukan untuk menunjang pengembangan kualitas masyarakatnya.
Seiring perkembangan dalam perjalanannya, kini MTs As Sakinah telah berusia lebih kurang 21 tahun. Dalam usianya yang 21 tahun itu, berarti sudah berada dalam fase remaja menjelang masa dewasa. Oleh karena itu, kalau tidak ada aral melintang berarti tidak lama lagi MTs As Sakinah akan menjelma menjadi sosok yang dewasa. Walaupun dalam keterbatasan, MTs As Sakinah terus berkiprah menjunjung amanat masyarakat dan pemerintah dalam mengelola pendidikan.

foto depan mts assakinah
PENGALAMAN NUANSA PROGRAM AUSAID

Sungguh merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi kami ketika berkesempatan untuk mendapatkan bantuan dalam bentuk Program Kemitraan AEPI 1 AUSAID. Bagaimana tidak, karena bagi kami hal tersebut merupakan suatu anugrah yang sangat besar makna dan manfaatnya. Dari rangkaian program tersebut kami belajar banyak, sehingga memperoleh pengalaman baru yang selama ini jarang sekali kami peroleh. Sebagai lembaga pendidikan, pada saat ini kami pun dituntut untuk mempersiapkan diri terutama dalam menjawab tantangan agar terjadi perubahan dan peningkatan.
Program Kemitraan telah memberikan penawar haus dan dahaga, ketika kondisi kami yang sebenarnya dihadapkan pada tuntutan memenuhi amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

1. Bagaimana kondisi awal kami?
Jika parameter kelayakan lembaga pendidikan disandarkan pada proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja atau program pendidikan yang mencakup 8 komponen standar nasional pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka potret kami pada saat belum mengikuti Program Kemitraan dapat digambarkan sebagaimana EDM yang kami lakukan. Sekilas paparan kondisi kami sebelum mengikuti Program Kemitraan, adalah sebagai bertikut.
• Standar Isi
Kondisi kami sebelum mengikuti Program Kemitraan di antaranya; dokumen KTSP 1 dan 2 belum sempurna sehingga perlu mereview (workshop) dokumen 1, dokumen silabus dan RPP dengan melakukan perbaikan serta penyempurnaan. Demikian pula kondisi sarana dan alat ekstra kurikuler yang belum memadai, misalnya kekurangan kostum Paskibra dan alat-alat seni.
• Standar Proses
Terkait dengan standar proses, kondisi kami pada saat itu di antaranya perlu mencetak dan menggandakan dokumen silabus dan RPP, jumlah buku baik buku teks pelajaran maupun buku referensi yang belum memadai. Media dan alat pembelajaran lainnya seperti alat peraga IPA, IPS, Penjaskes, Keagamaan, dan TIK juga belum memadai.
• Standar Kompetensi Lulusan
Mengenai standar kompetensi lulusan, dapat kami gambarkan di antaranya; perlu pengadaan media belajar untuk kelompok mata pelajaran IPTEK, dan perlu pengembangan sarana untuk kegiatan ekstrakurikuler, misalnya sarana seni dan olahraga.
• Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Dalam hal standar tenaga pendidik dan kependidikan, di madrasah kami perlu meningkatkan beberapa hal yaitu; mendorong guru untuk meningkatkan kualifikasi ijazah yang dimiliki, menyelesaikan program S1 dan memiliki akta mengajar, serta mendaftarkan 3 orang guru untuk segera mengikuti program sertifikasi guru.
• Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang kami miliki sebagian besar perlu ditata dan diperbaiki di antaranya; ruang kepala dan guru, ruang UKS, ruang TU. Ruang toilet belum memadai sehingga perlu penambahan. Papan tulis (white board), alat olahraga, alat seni dan keterampilan belum memadai. Perlu penataan lingkungan sekolah dengan penghijauan taman sekolah, yaitu pemagaran sederhana, pembuatan tempat sampah, pengadaan/pembenahan taman sekolah, dan pengerasan halaman.
• Standar Pengelolaan
Mengenai standar pengelolaan, kondisi kami pada saat itu di antaranya bahwa dokumen EDM dan RKM belum terencana dengan baik. Visi dan misi belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga perlu merencanakan berbagai workshop dan rapat-rapat perencanaan.
• Standar Pembiayaan
Dalam hal standar pembiayaan, kondisi kami di antaranya; perlu menggali sumber lain untuk pemenuhan kebutuhan anggaran, perlu menjalin kerjasama dengan pihak tertentu/pihak lain sebagai sumber dana, misalnya dengan alumni.
• Standar Penilaian Pendidikan
Sedangkan dalam hal standar penilaian, kami perlu meningkatkan penguasaan sistem penilaian oleh para guru, serta perlu dorongan dengan mengikuti diklat untuk melakukan pengembangan sistem penilaian.

2. Mengapa kami mendapat Program Kemitraan?
Berawal dari edaran yang kami ketahui sekitar akhir tahun 2011, kami mencoba mengirimkan usulan awal tentang profil madrasah melalui email. Kemudian tanpa kami duga ternyata madrasah kami ditetapkan sebagai Nominator Madrasah Sasaran Program Kemitraan Pendidikan Indonesia-Australia, sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam hal tersebut melalui Direktorat Pendidikan Madrasah nomor DT.l.l/4/PP.00/68/2012, tertanggal 25 Januari 2012, perihal Nominasi Madrasah Sasaran Program Kemitraan Pendidikan Indonesia-Australia yang kami terima pada tanggal 6 Februari 2012.
Kemudian kami mengirimkan kelengkapan syarat mengikuti Program Kemitraan tersebut di antaranya dengan melampirkan berkas kelengkapan yang terdiri dari; (1) Copy Sertifikat NSM, (2) Struktur Organisasi Madrasah, (3) Struktur Organisasi Komite Madrasah, (4) Copy Rekening Bank, dan (5) Keterangan Keberadaan Siswa dalam Tiga Tahun Terakhir.
Akhirnya madrasah kami resmi terpilih menjadi madrasah sasaran program, selanjutnya kami dibimbing serta mendapat pendampingan dari SNIP Jawa Barat yaitu UNISBA selama tiga semester sejak bulan Juli 2012 sampai dengan Desember 2013.

3. Apa saja yang kami peroleh dari Program Kemitraan?
Banyak hal yang kami peroleh dari Program Kemitraan ini, di antaranya (1) peningkatan pengetahuan manajemen pengelolaan madrasah, (2) peningkatan sarana dan prasarana belajar, (3) peningkatan sarana pendukung lingkungan madrasah lainnya.
Secara rinci misalnya kami memperoleh pengalaman diklat; Manajemen Berbasis Madrasah, Healty Leaving, Perpustakaan, KTSP, Paikem, Sekolah Efektif, dan Administrasi Madrasah.
Kemudian dengan memanfaatkan bantuan dana hibah dari Program Kemitraan ini kami dapat melaksanakan 18 program kegiatan, yakni; (1) penyusunan RKM, (2) memenuhi perlengkapan kelas, (3) memenuhi perlengkapan perpustakaan, (4) memperbaiki toilet, (5) memperbaiki UKS, (6) memperbaiki ruang kantor guru, (7) pengecatan gedung madrasah, (8) melengkapi sarana olah raga, (9) membuat fasilitas cuci tangan, (10) penghijauan taman madrasah, (11) perbaikan kantin, (12) pengadaan tempat sampah, (13) pengadaan alat peraga IPA, (14) melaksanakan workshop KTSP, (15) melaksanakan worksop PAIKEM, (16) melaksanakan workshop ICT, (17) pengerasan halaman, dan (18) perbaikan/pembenahan teras madrasah.

4. Apa saja bentuk peningkatan yang kami capai?
Tidak dipungkiri bahwa Program Kemitraan ini menjadikan kami mengalami peningkatan yang berarti. Hal ini dibuktikan, sebagai berikut.
• Madrasah kami telah memiliki dokumen 1 dan 2 KTSP selama 3 tahun terakhir;
• Madrasah kami dapat menyediakan dokumen terkait pemenuhan standar akreditasi;
• Terpenuhinya sebagian besar standar sarana prasarana penunjang akreditasi;
• Tersedianya dokumen EDM dan Rencana Kerja Madrasah (RKM);
• Terbentuknya peningkatan semangat pada diri seluruh warga madrasah untuk melakukan perubahan dan peningkatan.

5. Seperti apa kondisi akhir kami?
Setelah mengikuti Program Kemitraan madrasah kami jelas telah mengalami perubahan, yang sebelumnya perubahan itu sulit untuk dicapai karena hanya mengandalkan kemampuan sendiri yang sarat dengan keterbatasan. Jika diibaratkan, kondisi madrasah sebelum mengikuti Program Kemitraan ibarat “Hidup Enggan Mati Tak Mau”.
Namun setelah mengikuti Program Kemitraan, ternyata kondisi kami pun banyak berubah. Kondisi kami sekarang di antaranya:
• Kami telah menata lingkungan sedikit lebih baik, lebih tertib dari sebelumnya;
• Beberapa sarana penunjang telah mengalami perbaikan;
• Beberapa dokumen administrasi telah kami perbaiki.
Hal yang paling menggembirakan, bahwa madrasah kami telah mengikuti program VISITASI AKREDITASI – BAN SM pada tanggal 18-19 Desember 2013. Berdasarkan verifikasi pada visitasi akreditasi tersebut kami berharap madrasah kami tergolong sebagai lembaga pendidikan yang memenuhi kelayakan minimal “B” (mudah-mudahan “A”), karena akreditasi madrasah merupakan bentuk akuntabilitas publik dalam menyediakan layanan pendidikan yang bermutu, paling tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

REKOMENDASI

Beberapa catatan kami tentang Program Kemitraan AEPI 1 AUSAID, sebagai berikut:
• Merupakan program yang prosesnya tidak rumit dan tidak birokratis;
• Memberikan pembelajaran yang baik untuk pengelola sekolah/madrasah;
• Menuntut untuk mewujudkan budaya kerja yang baik;
• Meningkatkan pengetahuan dan wawasan.
Berdasarkan catatan tersebut, maka sebagai rekomendasi kami sampaikan sebagai berikut:
• Hendaknya program seperti ini terus diadakan secara berkesinambungan, tidak hanya terhenti pada Program Kemitraan;
• Hendaknya para pengelola pendidikan madrasah mampu mentransfer aspek-aspek pengelolaan pendidikan sebagaimana dilatihkan pada Program Kemitraan;
• Konsep pemberian diklat, workshop, atau lainnya perlu terus diselenggarakan;
• Hendaknya pihak lain, pihak mana pun mencoba menyelenggarkan program serupa dengan proses yang tidak rumit dan tidak birokratis.

OBSESI untuk MAJU

(sekadar renungan, oleh atep js)

Jika ingin berkembang dan maju, harus berkarakter dan berkualitas. Sebagai upaya penyiapan SDM yang berkarakter dan berkualitas, maka kuncinya adalah “Pendidikan Karakter”

Ada tiga hal penting terkait dengan pendidikan karakter, yaitu:

  1. pendidikan karakter harus menumbuhkan kesadaran sebagai makhluk dan hamba Tuhan Yang Maha Esa,
  2. pendidikan karakter harus terkait dengan keilmuan yang dalam,
  3. pendidikan karakter harus menumbuhkan rasa cinta dan bangga menjadi orang Indonesia.

Mari kita renungkan hal tersebut, bukan hanya untuk menyiapkan generasi penerus kita saja, melainkan juga untuk kita sebagai penular karakter dan kualitas kepada mereka (anak didik kita). Selengkapnya baca di sini 

MTs AS SAKINAH LAKSANAKAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN KKG/MGMP TAHUN 2010/2011


MTs As Sakinah menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan KKG/MGMP dan mengisi rangkaian kegiatan di antaranya dengan menyelenggarakan semiloka. Kegiatan tersebut tentunya didasari oleh beberapa latar belakang, yaitu:
• Kondisi umum tentang pemahaman, penguasaan, dan kompetensi guru dalam mewujudkan rencana program pembelajaran yang masih rendah;
• Keterbatasan kemampuan lembaga untuk memfasilitasi dan membantu perwujudan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
• Ketidakmerataan motivasi para guru untuk melaksanakan tugas dan bersikap profesional;
• Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor DT.l.l/PP.00/234/20I0 tanggal 1 April 2010 tentang Bantuan untuk KKG/MGMP/Pokjawas;
• Ajuan permohonan Bantuan Operasional KKG/MGMP MTs As Sakinah tanggal 27 Mei 2010 kepada Direktorat Pendidikan Madrasah U.p. Sub Direktorat Ketenagaan Gedung Kementerian Agama LantaiVll Ruang C7A4, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 1071C1;
• Surat Panggilan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor DT.I.I/PP.00/1157/2010, perihal Panggilan untuk mengambil Bantuan MGMP MTs 2010, tanggal 27 Desember 2010;
• Pedoman Teknis Penggunaan Dana Bantuan KKG dan MGMP RA dan Madrasah Tahun 2010, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, tanggal 27 Desember 2010.

Di samping latar belakang tersebut, pelaksanaan kegiatan memperhatikan pula beberapa dasar pemikiran, seperti; perlunya implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis Departemen Agama RI, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama RI, Surat Edaran Direktur Pendidikan Madrasah Nomor DT.I.I/PP.00/21/2007 tanggal 8 Januari 2007, Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor DT.l.l/PP.00/234/2010 tanggal 1 April 2010 tentang Bantuan untuk KKG/MGMP/Pokjawas, perlunya perwujudan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), serta perlunya peningkatan dan pengembangan kompetensi tenaga kependidikan dalam menyusun rencana program pengajaran.

Sedangkan yang menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan, adalah:
• Memperkuat kapasitas Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP);
• Meningkatkan kompetensi guru madrasah yang menjadi anggota KKG dan MGMP;
• Memperluas pemahaman dan wawasan guru tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
• Mempraktikkan kompetensi guru dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
• Meningkatkan mutu pengajaran dan pembelajaran dengan rencana yang teratur dan baik;
• Meningkatkan sikap profesionalitas sesuai dengan tugas dan fungsi guru.

Sementara target yang diharapkan tercapai, adalah:
• Meningkatnya keaktifan dan kinerja KKG dan MGMP;
• Meningkatnya motivasi guru untuk meningkatkan prestasi dan kinerja;
• Tersosialisasikannya regulasi dan kebijakan nasional tentang peningkatan mutu pendidik;
• Guru memahami dengan baik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
• Guru mampu menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang implementatif;
• Meningkatnya mutu pengajaran dan pembelajaran;
• Meningkatnya kesiapan guru dalam mengimplementasikan sikap profesionalitas.

Ada pun jenis dan komponen kegiatan, di antaranya:
1) Semiloka dua hari tentang :
• Informasi Aktual dan Inovasi Pendidikan Nasional;
• Pemahaman Dasar Pengembangan KTSP;
• Tugas Profesionalitas Guru.
2) Diskusi Perumusan Komponen KTSP
3) Perumusan KTSP MTs As Sakinah
4) Pencetakan Dokumen
5) Evaluasi dan Pelaporan

Dalam kegiatan tersebut nara sumber yang dilibatkan di antaranya:
• Nara sumber utama:
Prof. Dr. H. Suherli, M.Pd.
(Guru Besar Fakultas Pascasarjana UNIGAL Ciamis, Konsultan Buku Nasional PUSBUK Kementerian Pendidikan Nasional RI)
• Nara sumber tambahan:
Pengawas Pendis Kemenag RI Kantor Kabupaten Ciamis, Tim MAN Darusalam, Pimpinan Madrasah, dan Teman Sejawat.

Sesuai dengan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Bantuan KKG dan MGMP RA dan Madrasah Tahun 2010, pengelolaan dana kegiatan diatur sebagai berikut :
• Sumber dan jumlah dana tersedia adalah :
Bantuan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, dan
Bantuan Yayasan As Sakinah,
• Digunakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan KKG dan MGMP, sebesar 75%
• Digunakan untuk belanja alat peraga dan sumber belajar yang diperlukan selama kegiatan, sebesar 25%
• Rencana Anggaran Belanja Kegiatan, disesuaikan keperluan.

Kegiatan dilaksanakan pada :
• Hari Rabu tanggal 26 januari 2011, pukul 08.00 s.d 15.00 wib
• Hari Kamis tanggal 27 januari 2011, pukul 08.00 s.d 15.00 wib

Tempat Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan di RUANG MTS AS SAKINAH, Jl. Yudahsantana Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Target Group / Sasaran
• Keseragaman pemahaman tentang KTSP pada guru-guru MTs As Sakinah, MTsN Mekarwangi, MTs Al Mansur
• Penyusunan rencana pengajaran dalam bentuk RPP

Out put Kegiatan
• Perwujudan dokumen Kurikulum Madrasah (KTSP)
• Perwujudan Silabus dan RPP setiap mata pelajaran

TERIMA KASIH untuk DIRJEN PENDIS KEMENAG RI

Tak disangka sebelumnya kami akan mendapat bantuan Program Pemberdayaan KKG/MGMP MTs Tahun 2010 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Namun sesuai dengan Surat Panggilan kepada kami Nomor DT.I.I/PP.00/1157/2010, bahwa kami ditetapkan sebagai penerima Bantuan Pemberdayaan atau Operasional MGMP untuk kegiatan dalam Tahun 2010/2011.

Hal ini, jelas merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami dan kami sangat bersyukur. Mengapa tidak, karena kami benar-benar menyadari bahwa kami sangat sarat dengan segala keterbatasan dan kekurangan. Namun kami tetap memupuk semangat untuk terus berupaya meningkatkan segalanya.

Inilah kesempatan bagi kami, maka sesuai dengan Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kegiatan, kami pun segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal awal yang kami ajukan. Laporan lengkap dan resmi semoga dapat kami sampaikan dalam waktu ke depan, mengingat rangkaian kegiatan masih memerlukan waktu yang cukup. Pada dasarnya kami ingin segera mewujudkan hasil kegiatan dalam bentuk Kurikulum Sekolah, karena terus terang saja sampai saat ini kami masih belum berdaya mewujudkannya.

Melalui kesempatan ini pula, kami ingin sampaikan ucapan TERIMA KASIH kepada :

1) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jakarta;
2) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis;
3) Semua pihak yang telah membantu kami melaksanakan kegiatan.

Secara umum kami telah dan akan melaksanakan tahapan kegiatan, sebagai berikut:

1) Semiloka 2 hari tentang “Pemberdayaan dan Peningkatan Kompetensi Guru dalam Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan”, dengan nara sumber: Prof. Dr. H. Suherli, M.Pd. (Guru Besar UNIGAL Ciamis), dan Drs. Pujiono dam Tim MAN Darusalam Ciamis.
2) Perumusan dan penyusunan dokumen kurikulum sekolah (diperkirakan selesai dalam 1 bulan).
3) Evaluasi dan Pelaporan.

Sekali lagi kami sangat bersyukur, dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan.

PGM sukamantri

KEPUTUSAN MUSYAWARAH GURU MADRASAH
Nomor : 001/MGM.Skmt/II/2009

TENTANG
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
PERSATUAN GURU MADRASAH
KECAMATAN SUKAMANTRI

Menimbang :
1. Bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Guru Madrasah Jawa Barat merupakan landasan umum dalam mengembangkan organisasi PGM di tingkat daerah,
2. Bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Ciamis merupakan landasan dalam mengimplementasikan dan mengembangkan organisasi PGM di tingkat kecamatan,
3. Bahwa berdasarkan Musyawarah Guru Madrasah Kecamatan Sukamantri menetapkan pentingnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Guru Madrasah Kecamatan Sukamantri.

Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Pasal 1 ayat (19), Pasal 41 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Memerhatikan :
1. Saran dan rekomendasi musyawarah guru madrasah Kabupaten Ciamis.
2. Saran dan rekomendasi musyawarah guru madrasah Kecamatan Sukamantri.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :

PERTAMA : Menetapkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Guru Madrasah Kecamatan Sukamantri.

KEDUA : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Guru Madrasah Kecamatan Sukamantri sebagaimana dimaksud dalam Amar PERTAMA, merupakan konstitusi bagi organisasi dan menjadi pedoman bagi setiap pengurus dan anggota Persatuan Guru Madrasah Kecamatan Sukamantri.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal disahkan.

Ditetapkan di : Sukamantri,
Tanggal : 11 Februari 2009

DEWAN SIDANG

Pimpinan Sidang :
H. Maskar, Drs.

Anggota :
Asep Ihwanul, Drs. (Anggota)
Aceng Juhawan, S.Pd.I. (Anggota)
H. Handi Rosihan, S.Ag. (Anggota)
Engkun, Drs., M.MPd. (Anggota)
Atep Tatang, S.Pd., M.MPd. (Anggota)
H. Iyar Tamaswara, S.Ag. (Anggota)
Dadang Kusdinar, S.Pd. (Anggota)
Neli Nuraeni, S.Pd., M.MPd. (Anggota)

    BAB I
    KETENTUAN UMUM
    Pasal 1

Dalam AD dan ART ini, yang dimaksud :
(1) Guru atau sebutan lain adalah tenaga pendidik, baik yang berada pada satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah kerja Dinas Pendidikan maupun Departemen Agama serta departemen lain di Kecamatan Sukamantri.
(2) Madrasah atau sebutan lain adalah satuan pendidikan dasar dan menengah.
(3) Organisasi adalah Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kecamatan Sukamantri.
(4) Pemerintah Kecamatan adalah Pemerintah Kecamatan Sukamantri.

    BAB II
    NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
    Pasal 2

(1) Organisasi ini bernama PERSATUAN GURU MADRASAH KECAMATAN SUKAMANTRI, disingkat PGM Kecamatan Sukamantri.
(2) PGM Kecamatan Sukamantri didirikan pada tanggal 11 Februari 2009 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
(3) PGM Kecamatan Sukamantri bertempat kedudukan di Kecamatan Sukamantri.

    BAB III
    ASAS, DASAR, BENTUK DAN SIFAT
    Pasal 3

PGM Kecamatan Sukamantri berasaskan Islam

    Pasal 4

PGM Kecamatan Sukamantri berdasarkan :
(1) Pancasila
(2) Undang-undang Dasar 1945
(3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(4) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

    Pasal 5

Organisasi berbentuk organisasi profesi

    Pasal 6

Organisasi bersifat independen, profesional, religius dan sosial.

    BAB IV
    TUJUAN DAN FUNGSI
    Pasal 7

Organisasi bertujuan :
(1) mendukung kegiatan dan agenda PGM Kabupaten Ciamis
(2) menegakkan kode etik profesi guru
(3) memberikan bantuan hukum kepada guru
(4) memberikan perlindungan profesi guru
(5) melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru
(6) memajukan Pendidikan Nasional

    Pasal 8

Organisasi berfungsi :
(1) menindaklanjuti program dan agenda PGM Kabupaten Ciamis
(2) memajukan profesi
(3) meningkatkan kompetensi,
(4) meningkatkan karier
(5) meningkatkan wawasan kependidikan
(6) memberikan perlindungan profesi
(7) meningkatkan kesejahteraan
(8) meningkatkan pengabdian kepada masyarakat

    BAB V
    TUGAS POKOK
    Pasal 9

Organisasi memiliki tugas pokok :
(1) melaksanakan pertemuan dan kegiatan secara berkesinambungan
(2) berperan aktif dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas pendidikan
(3) mengembangkan organisasi PGM sebagai sarana meningkatkan profesionalitas dan ukhuwwah
(4) mendorong peningkatan kesejahteraan guru madrasah

    BAB VI
    KEANGGOTAAN
    Pasal 10

Keanggotaan PGM KECAMATAN SUKAMANTRI adalah seluruh guru madrasah yang berada di wilayah kerja Kecamatan Sukamantri.

    BAB VII
    ORGANISASI, KEPENGURUSAN DAN TUGAS POKOK
    Pasal 11

Organisasi terdiri atas :
a. PGM KECAMATAN SUKAMANTRI.
b. MGMP Pada tingkat satuan Pendidikan.

    Pasal 12

(1) Kepengurusan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 bagian (a) dan (b), terdiri dari :
a. Pengurus;
b. Dewan Pembina;
c. Dewan Penasehat.
(2) Kepengurusan MGMP Pada tingkat satuan pendidikan di serahkan pada Pimpinan Madrasah dan kebutuhan masing-masing.

    Pasal 13

Organisasi memiliki pembina yang terdiri dari :
(1) Camat Kecamatan Sukamantri
(2) Kepala KUA Kecamatan Sukamantri
(3) Kepala UPTD Diknas Kecamatan Sukamantri
(4) Ketua Umum MUI Kecamatan Sukamantri

    Pasal 14

Penasehat Organisasi terdiri dari :
(1) Waspendais MI, MTs, MA Kandepag Ciamis wilayah Kecamatan Sukamantri
(2) Unsur Ulama Kecamatan Sukamantri
(3) Unsur Tokoh Pendidikan Kecamatan Sukamantri

    Pasal 15

(1) Organisasi PGM KECAMATAN SUKAMANTRI memiliki badan otonom yang berwenang dalam menjalankan organisasi sebagai mitra PGM Kecamatan Sukamantri
(2) Ketentuan badan otonom akan diatur dalam peraturan organisasi

    BAB VIII
    KEUANGAN
    Pasal 16

Keuangan Organisasi diperoleh dari :
(1) Dana alokasi organisasi dari PGM Kabupaten Ciamis
(2) Iuran anggota
(3) Infaq, shodaqoh, zakat, hibah dan bantuan lain yang tidak mengikat
(4) Usaha lain yang syah dan halal

    BAB IX
    ATRIBUT
    Pasal 17

PGM KECAMATAN SUKAMANTRI memiliki lambang yang sesuai dengan moto perjuangan pendidikan Islam

    BAB X
    PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
    DAN PEMBUBARAN ORGANISASI
    Pasal 18

Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Guru Madrasah yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah anggota, dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang hadir.

    Pasal 19

(1) Organisasi dapat dilbubarkan atas permintaan seluruh anggota yang ada, dan hanya dapat dilakukan berdasarkan Keputusan Musyawarah Guru Madrasah yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah anggota serta disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang hadir.
(2) Seluruh harta kekayaan organisasi yang dibubarkan setelah dihitung kewajiban-kewajiban yang harus dilunasi, sisanya diserahkan kepada lembaga/badan yang mengurus pendidikan.

    BAB XI
    KETENTUAN LAIN-LAIN
    Pasal 20

Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini, akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga dan/atau Peraturan Organisasi.

    BAB XII
    KETENTUAN PENUTUP
    Pasal 21

(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga atau peraturan lain yang berlaku dalam organisasi PGM Kecamatan Sukamantri
(2) Anggaran Dasar ini mulai berlaku sejak tanggal disahkan.

SEPERTI APAKAH PROFESIONALISME GURU?

(Sebuah intisari dari berbagai sumber, oleh Atep Tatang, S.Pd., M.MPd.)

Paparan berikut hanya merupakan intisari yang didasarkan pada berbagai sumber. Sengaja ditulis kembali dengan maksud untuk memberikan refleksi saja khususnya bagi penulis. Namun, tidak ada salahnya juga apabila tulisan ini dibaca dan dimaknai oleh para pembaca budiman, terutama rekan-rekan sejawat yang saat ini berprofesi sebagai “Guru”.

Untuk memahami profesionalisme, berikut beberapa deskripsi yang disarikan dari “Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan”, Dra. Ani M. Hasan, M.Pd., 13 Juli 2003 (http://re-searchengines.com//.html).
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar standar pengembangan profesi guru yaitu:
1) Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
2) Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
3) Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
4) Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.

Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Selain memiliki standar profesional guru sebagaimana uraian di atas, di Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational Leadership 1993 (dalam Supriadi 1998) dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya;
2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa;
3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi;
4) Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya;
5) Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Selanjutnya dijelaskan menurut Arifin (2000), bahwa guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai:
1) Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
2) Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

Stilman H., (dalam Desi Fernanda, 2003 : 74) menjelaskan bahwa “peningkatan profesionalisme aparatur harus ditunjang dengan integritas yang tinggi”.
Ada beberapa karakteristik yang harus terlembagakan dalam upaya ini, yaitu:
1) Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif, dan inovatif;
2) Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program;
3) Komitmen terhadap pelayanan publik;
4) Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional;
5) Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability);
6) Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan; dan
7) Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas.

Dalam mengiplementasikan seluruh strategi tersebut, perlu dilakukan penyehatan dan pembaharuan organisasi dengan melaksanakan tiga agenda perubahan, sebagai berikut:
Pertama, The Intelectual Agenda meliputi; (1) Penggabungan dan perumusan kembali visi organisasi dan “strategy intent”, memposisikan kembali strategi organisasi publik yang mampu membangkitkan, memadukan kekuatan dan arah serta idaman bersama. Sehingga organisasi senantiasa bergerak pada posisi yang strategis. (2) Keluar dari batas pemikiran yang telah menjadi kebiasaan untuk menjadi nilai tambah yang terbesar guna memenuhi kepentingan para penentu organisasi (stakeholder), para pelanggan, warga negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Kedua, The Managerial Agenda ditujukan untuk membangun struktur-struktur kerjasama dan jaringan kerja yang tepat, memulai penggunaan-penggunaan teknologi dan sistem yang baru dan memiliki keberanian menanggung resiko untuk mengalokasikan sumber-sumber daya untuk mencapai hasil yang terbaik.
Ketiga, Behavioural Agenda, fokus agenda ini adalah pada nilai dan etika, mengembangkan gaya kepemimpinan, sistem belajar, peningkatan kompetensi dan keterampilan, memperkuat dan memberi penghargaan terhadap prilaku yang sesuai dengan visi bersama.

Sebagai deskripsi lainnya tentang profesionalisme guru, berikut penjelasan yang disarikan dari “Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan”, Dra. Ani M. Hasan, M.Pd., 13 Juli 2003 (http://re-searchengines.com//.html).
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu sebagai berikut:
1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
2) penguasaan ilmu yang kuat;
3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
4) pengembangan profesi secara berkesinambungan.
Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru yang perlu dikembangkan, adalah mencakup:
1) hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA;
2) meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru;
3) program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan;
4) meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik;
5) pelaksanaan supervisi;
6) peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM);
7) melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match;
8) pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang;
9) pengakuan masyarakat terhadap profesi guru;
10) perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan; dan
11) kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak.

Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000).
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.

Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional. Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru Kondisi pendidikan nasional kita memang tidak secerah di negara-negara maju. Baik institusi maupun isinya masih memerlukan perhatian ekstra pemerintah maupun masyarakat. Dalam pendidikan formal, selain ada kemajemukan peserta, institusi yang cukup mapan, dan kepercayaan masyarakat yang kuat, juga merupakan tempat bertemunya bibit-bibit unggul yang sedang tumbuh dan perlu penyemaian yang baik. Pekerjaan penyemaian yang baik itu adalah pekerjaan seorang guru. Jadi guru memiliki peran utama dalam sistem pendidikan nasional khususnya dan kehidupan kita umumnya. Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya.

Akadum (1999) menyatakan dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan:
1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya;
2) profesionalisme guru masih rendah.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain:
1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada;
2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju;
3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan;
4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Lebih lanjut Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru:
1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total;
2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan;
3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan;
4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru;
5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya.

Simpulan intisari tersebut tampaknya menyiratkan adanya suatu kenyataan yang harus kita akui, bahwa banyak faktor yang menyebabkan kurang profesionalismenya seorang guru. Terkait dengan kenyataan tersebut, pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar profesional yang mampu mengantisipasi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan. Para ahli mengatakan bahwa abad 21 merupakan abad pengetahuan, karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan.

Kenyataan lain yang dihadapi oleh sebagian besar lembaga pendidikan, di antaranya adalah masalah SDM guru. Sebagaimana dalam paparan ini, mengungkapkan bahwa ada kecenderungan para guru yang mengajar di sejumlah sekolah tidak memiliki kelayakan mengajar, dan tidak profesional. Di samping itu, sebagian guru yang mengajar pun ternyata masih banyak yang belum menggunakan pendekatan mengajar yang tepat.
Semua itu, menjadi kenyataan yang kurang menunjang pada keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan dewasa ini. Namun, tidak ada salahnya apabila semua komponen terkait menyadari hal tersebut dan melakukan berbagai upaya perubahan, termasuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru.

HASIL MENGULANG UJIAN SERTIFIKASIGURU (PLPG) Kab. Ciamis 2009

Hasil Mengulang Ujian
SERTIFIKASIGURU (PLPG)

Selamat para peserta sertifikasiguru dari Kab. Ciamis. Bapak/ibu lulus walaupun harus mengulang ujian.
Selengkapnya Bapak/ibu dapat mengunjungi http://sertifikasiguru-r10.org/page/hasil_plpg

________________________________________

Peserta Mengulang Depag Kab. Ciamis, 13 Peserta
________________________________________
08021408420117 | Mujahid, S.Ag | MTs Al Amin Puloearang | Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) | Kab. Ciamis | LULUS
08021408720056 | Yeyet Misyati,S.Ag | MTs Al Hidayah | Bahasa Indonesia (Sastra) | Kab. Ciamis | TL
08021408720115 | Sumyati,S.Pd | MTs Nurul Islam | Bahasa Indonesia (Sastra) | Kab. Ciamis | LULUS
08021409020081 | Slamet,S.Ag | MTs Al Imam Sidaharja | Bahasa Inggris | Kab. Ciamis | LULUS
08021409020097 | Eti Haryati,S.Pd | MTs Ash Shidiqin | Bahasa Inggris | Kab. Ciamis | LULUS
08021409020110 | Ai Hayati,S.Ag | MTs Sindangwangi | Bahasa Inggris | Kab. Ciamis | LULUS
08021409420091 | Ine Indrayani,Ir | MTs Nurussalam | Matematika | Kab. Ciamis | LULUS
08021409720036 | Asep Ihwanul, Drs | MTs As Sakinah | Pengetahuan Alam (IPA Terpadu, Fisika) | Kab. Ciamis | LULUS
08021409720079 | Mahrurudin, Drs. | MTs Al Huda Suakajadi | Pengetahuan Alam (IPA Terpadu, Fisika) | Kab. Ciamis | LULUS
08021409720089 | Sriwati Badilah,S.Ag | MTs Al Hidayah Pondoklombok | Pengetahuan Alam (IPA Terpadu, Fisika) | Kab. Ciamis | LULUS
08021410020035 | Ade Hidayat, S.Pd | MTs Al Fatah | Pengetahuan Sosial (Sosiologi, IPS Terpadu) | Kab. Ciamis | LULUS
08021410020123 | Mumu Mahbub Munawar, S.Ag | MTs As Sakinah | Pengetahuan Sosial (Sosiologi, IPS Terpadu) | Kab. Ciamis | LULUS
08021411020098 | Ai Budi Sabana, S.Ag. | MTs Al Huda Sadananya | Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) | Kab. Ciamis | LULUS

Peserta Mengulang Diknas Kab. Ciamis, 35 Peserta
________________________________________
08021402010005 | Lilis Tarliana, S.Pd | TK Al Hidayah | Guru TK/RA | Kab. Ciamis | LULUS
08021402710119 | Sukardi, S.Pd.I | SDN 3 Cintajaya | Guru Kelas (SD/MI) | Kab. Ciamis | LULUS
08021402710130 | Ngadilah, S.Pd | SDN 2 Sidaharja | Guru Kelas (SD/MI) | Kab. Ciamis | LULUS
08021402710171 | Utinah Kristianti, S.Pd | SDN 5 Cibenda | Guru Kelas (SD/MI) | Kab. Ciamis | LULUS
08021402710775 | Dra. Eti Suhaeti | SDN 2 Cinyasag | Guru Kelas (SD/MI) | Kab. Ciamis | LULUS
08021409010422 | Ia Kurniasih, S.Pd | SMPN 2 Parigi | Bahasa Inggris | Kab. Ciamis | LULUS
08021409410513 | Herman, Se | SMPN 1 Cisaga | Matematika | Kab. Ciamis | LULUS
08021409710493 | Sri Haryati, S.Pd | SMPN 1 Panjalu | Pengetahuan Alam (IPA Terpadu, Fisika) | Kab. Ciamis | LULUS
08021410010311 | Jarkasih, S.Pd | SMPN 2 Parigi | Pengetahuan Sosial (Sosiologi, IPS Terpadu) | Kab. Ciamis | LULUS
08021410410535 | Yetin Rohayatin Am, S.Pd | SMPN 1 Cisaga | Tata Boga | Kab. Ciamis | LULUS
08021410410538 | Sudirman, S.Pd | SMPN 6 Ciamis | Kesenian, Budaya dan Keterampilan | Kab. Ciamis | LULUS
08021410410544 | Yuyun Suryana, S.Pd | SMPN 2 Cihaurbeuti | Kesenian, Budaya dan Keterampilan | Kab. Ciamis | LULUS
08021410710452 | Tika Srie Sartika, S.Pd | SMPN 1 Lakbok | Pendidikan Jasmani (Olahraga & Kesehatan) | Kab. Ciamis | LULUS
08021410710474 | Tumino, S.Pd | SMPN 2 Banjarsari | Pendidikan Jasmani (Olahraga & Kesehatan) | Kab. Ciamis | LULUS
08021411710323 | Husen, S.Pd | SMPN 1 Parigi | Sejarah | Kab. Ciamis | LULUS
08021412410435 | Dra. Rasiti Sugihartini | SMPN 4 Padaherang | Biologi | Kab. Ciamis | LULUS
08021412410436 | Himawan Megantara, S.Pd | SMPN 2 Parigi | Biologi | Kab. Ciamis | LULUS
08021412410445 | Drs. Rusdian | SMPN 4 Banjarsari | Biologi | Kab. Ciamis | LULUS
08021412410448 | Yeyet Nurhayati, S.Pd | SMPN 1 Lumbung | Biologi | Kab. Ciamis | LULUS
08021415610595 | Djudjun Djunaedi, S.Pd | SMAN 1 Ciamis | Bahasa Indonesia (dan Sastra Indonesia) | Kab. Ciamis | LULUS
08021415610610 | Cicih Sunarsih, S.Pd | SMAN 1 Panjalu | Bahasa Indonesia (dan Sastra Indonesia) | Kab. Ciamis | LULUS
08021415610679 | Dra. Surdati | SMA Muhamadiyah Banjarsari | Bahasa Indonesia (dan Sastra Indonesia) | Kab. Ciamis | LULUS
08021420710628 | Drs.Bambang Sugiarto | SMAN 1 Baregbeg | Geografi | Kab. Ciamis | LULUS
08021421010589 | Asep Hidayat, S.Pd | SMAN 1 Cihaurbeuti | Ekonomi (Umum, Koperasi, Akuntansi) | Kab. Ciamis | LULUS
08021421710658 | Kosidin, S.Pd | SMAN 1 Parigi | Kesenian (dan Budaya) | Kab. Ciamis | LULUS
08021422010642 | Didi Sumardy, S.Pd | SMAN 3 Ciamis | Pendidikan Jasmani (Olahraga dan Kesehatan) | Kab. Ciamis | LULUS
08021431110731 | Lili Herli Supratman, S.Pd | SMKN 2 Ciamis | Bahasa Inggris | Kab. Ciamis | LULUS
08021432210755 | Raden Eti Srimulyati, S.Pd | SMKN 1 Pangandaran | Bahasa Indonesia | Kab. Ciamis | LULUS
08021480010773 | Drs. Suprayadi | SLB Negeri Kab. Ciamis | Guru Pendidikan Luar Biasa | Kab. Ciamis | LULUS
08021480010777 | Atang Setiadi, S.Pd. | SLB Negeri Kab. Ciamis | Guru Pendidikan Luar Biasa | Kab. Ciamis | LULUS
08021480010779 | Dayat Hidayat, S.Pd. | SLB Negeri Kab. Ciamis | Guru Pendidikan Luar Biasa | Kab. Ciamis | LULUS
08021481010478 | Drs. Jahdi Suryadi | SMPN 1 Cigugur | Guru Bimbingan Konseling | Kab. Ciamis | LULUS
08021481010485 | Drs. Sudrajat Bahtiar | SMPN 6 Ciamis | Guru Bimbingan Konseling | Kab. Ciamis | LULUS
08021481010556 | Drs. Sarju Tunggal Manta | SMPN 1 Parigi | Guru Bimbingan Konseling | Kab. Ciamis | LULUS
08021481010707 | Dra. Karmanah | SMKN 1 Cijulang | Guru Bimbingan Konseling | Kab. Ciamis | LULUS

(sumber: http://sertifikasiguru-r10.org/page/hasil_plpg)

KODRAT HIDUP

KODRAT HIDUP

Saat kubaca puisi-puisiMu
terasa kecil dan hampa pikiranku, ketika gelisah
hanguskan setumpuk kertas yang tersusun rapi
padamkan lentera ketika beranjak
setelah itu,
aku terdiam berselimut ketakutan
saat gelap kutelusuri puisi-pisiMu
semakin menusuk jiwa dalam pikiran yang kaku
harus aku sadari,
segala kesombongan dalam diri, kini hangus terbakar
jadi abu pencuci piring bekas makan
dalam gelap,
aku cari seluruh makna puisi-puisiMu
bangkitkan seluruh jiwa dan pikiran, ketika terseruak
harus aku patuhi,
kali ini harus kukembali pada kodrat kehidupan
lupakan segala kesombongan dalam sujud
hanyalah mahluk kecil dan lemah
setumpuk kertas dan sinar lentera hanyalah rencana tak pasti
ada yang lebih pasti, dalam keagungan dan karuniaNya.

Atep T. Hadiwa, September, 2008